Sgrnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu2024.
Komisioer KPU Idam Kholik menjelaskan sebanyak 9.925 nama yang sudah ditetapkan dalam DCS akan diumumkan pada 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023.

“Dari 9.925 nama bacaleg anggota DPR RI, ini rata-rata caleg perempuannya 37,3 persen,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Lebih lanjut, KPU mengklasifikasi bacaleg DPR RI yang telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan usia mereka.
Menurut dia, bacaleg yang berusia 21 tahun per 3 November 2023 berjumlah sebanyak 105 orang. Kemudian, rentang usia 21 sampai 30 tahun berjumlah 1.507 orang.
“Untuk usia 31 sampai 40 tahun, itu sebanyak 1.757. Rentang usia 41 sampai 50 itu sebanyak 2.743. Untuk rentang usia 51 sampai 60 tahun sebanyak 2.681. Selanjutnya, untuk usia di atas 61 tahun sebanyak 1.237 orang,” tutur Idham.
Perlu diketahui, KPU telah menetapkan daftar nama dalam DCS pada hari ini, Jumat (18/7/2023). Setelah itu, KPU akan mengumumkan nama-nama tersebut mulai Sabtu (19/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023).