JAKARTA | Sgrnews – Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, pada hari Senin (8/6/2026). Penunjukan tokoh buruh yang selama ini dikenal sebagai salah satu pemimpin gerakan pekerja terbesar di Indonesia tersebut menjadi perhatian publik karena menandai masuknya representasi gerakan buruh ke dalam lingkar pemerintahan
Kehadiran Said Iqbal diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan kelompok pekerja dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih responsif terhadap kebutuhan buruh.
Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria menilai dari perspektif politik kebijakan, pengangkatan tokoh gerakan sosial ke dalam struktur pemerintahan merupakan strategi yang lazim dilakukan untuk memperkuat legitimasi kebijakan publik. Pemerintah memperoleh keuntungan berupa akses terhadap pemahaman yang lebih mendalam mengenai persoalan di lapangan, sementara kelompok yang selama ini berada di luar kekuasaan mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pengambil keputusan. Dalam konteks ketenagakerjaan, langkah ini dapat memperkecil potensi kesalahpahaman antara pemerintah dan organisasi buruh.
“Namun demikian, masuknya figur sentral gerakan buruh ke dalam pemerintahan juga berpotensi mengubah dinamika gerakan pekerja di Indonesia. Keberadaan tokoh buruh di dalam struktur negara dapat meredam intensitas kritik dan mobilisasi massa yang selama ini menjadi instrumen utama perjuangan buruh. Ketika saluran komunikasi formal tersedia melalui seorang penasihat presiden yang berasal dari kalangan pekerja, tuntutan untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dapat berkurang karena aspirasi diyakini dapat disampaikan melalui mekanisme dialog dan konsultasi,” kata Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria, melalui siaran persnya di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (09/06/2026).
Menurut Dani, fenomena ini dikenal sebagai proses kooptasi politik, yaitu ketika negara mengakomodasi tokoh atau kelompok yang sebelumnya berada di luar struktur kekuasaan untuk menciptakan stabilitas sosial dan mengurangi potensi konflik.
Kooptasi tidak selalu bermakna negatif, karena dalam banyak kasus justru mampu menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif. Akan tetapi, risiko yang perlu diperhatikan adalah berkurangnya independensi gerakan sosial apabila figur-figur kunci yang selama ini menjadi motor penggerak kritik telah menjadi bagian dari sistem yang mereka awasi.
“Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dapat dipandang sebagai momentum penting dalam hubungan antara negara dan gerakan buruh. Di satu sisi, langkah ini berpotensi meningkatkan efektivitas komunikasi dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Di sisi lain, terdapat kemungkinan bahwa gerakan buruh akan mengalami penurunan daya tekan politik karena salah satu figur sentralnya kini berada dalam lingkar kekuasaan. Keberhasilan atau kegagalan langkah ini pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara peran sebagai bagian dari pemerintah dan komitmen untuk tetap memperjuangkan kepentingan pekerja secara independen,” pungkas Dani. (red)











